Praktik Premanisme Di Pabrik BYD dan Vinfast

Image Source: M. Lutfi Andika/detikOto

by Rudiansyah, S.H, Tajmila, S.H.

Praktik premanisme di area operasional pabrik BYD dan Vinfast membuka kembali permasalahan lama dalam ekosistem industri Indonesia: kerentanan fasilitas produksi terhadap intimidasi dan intervensi kelompok non-resmi. Meski kembali menjadi sorotan publik, fenomena ini bukan isu baru. Selama bertahun-tahun, praktik serupa lazim muncul pada kawasan industri yang letaknya jauh dari pemukiman umum, minim pengawasan sosial, serta memiliki aktivitas logistik besar yang menarik perhatian pihak eksternal. Beberapa pemberitaan menggambarkan adanya pola pemaksaan, pungutan, hingga tekanan psikologis yang muncul di luar struktur formal perusahaan—situasi yang dapat mengancam stabilitas operasional dan reputasi bisnis, terutama bagi perusahaan dengan investasi asing yang sedang membangun kehadiran jangka panjang di Indonesia.

Dampak premanisme bagi korporasi tidak berhenti pada gangguan teknis. Isu ini perlu ditempatkan dalam kerangka manajemen risiko strategis, bukan sekadar persoalan pengamanan proyek. Premanisme menghambat produktivitas, memicu konflik berkelanjutan, dan meningkatkan potensi risiko terkait keselamatan pekerja. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat due diligence terhadap komunitas lokal, mitra, dan vendor, mengevaluasi ulang protokol akses kawasan proyek, serta membangun mekanisme pelaporan internal yang responsif. Di kawasan industri terpencil, governance terhadap rantai suplai manusia, material, dan vendor keamanan harus jauh lebih ketat dibanding kawasan urban yang pengawasannya lebih kuat.

Reformasi KUHP dan KUHAP baru juga menuntut peran aktif aparat penegak hukum dalam mencegah praktik premanisme di kawasan industri, yang umumnya beroperasi dalam modus pemerasan dan penguasaan lahan tidak sah. Pembaruan hukum pidana memberi landasan yang lebih kuat untuk menjamin keamanan berusaha agar tercipta iklim bisnis dan investasi yang baik.